Berbagai azab langsung dari Allah telah ditimpakan pada umat-umat terdahulu. Kaum Nuh ditenggelamkan banjir besar yang meluluhlantakkan seluruh peradaban mereka, kaum ‘Ad dihajar angin yang menerbangkan tubuh-tubuh mereka seperti pelepah kurma kering, kaum Tsamud digoncang gempa dahsyat yang meratakan tempat tinggal mereka dalam sekejap, dan kaum Luth dijungkirbalikkan tanahnya hingga bagian atasnya menjadi bawah dan sebaliknya. Allah “turun tangan” langsung menghukum setiap kaum yang mendustakan rasul-Nya, sementara tugas para rasul sebelum Nabi Muhammad ﷺ hanyalah menyampaikan risalah tanpa menanggung beban menegakkan syariat di tengah masyarakat yang menentang mereka. Pola ini berulang sepanjang sejarah kenabian, dan setiap kali sebuah kaum menolak peringatan dengan keras kepala, azab diturunkan dengan cara yang tidak memberi ruang bagi penyesalan terlambat.
Risalah Nabi kita, Muhammad ﷺ membawa perubahan besar dalam pola ini. Allah tidak lagi menyegerakan azab bagi mereka yang mendustakannya, dan pintu taubat tetap terbuka lebar selama nyawa masih dikandung badan. Perubahan ini menjadikan risalah beliau sebagai rahmat bagi seluruh alam, tanpa membedakan antara mukmin dan kafir, antara yang taat dan yang bermaksiat, karena semua diberi kesempatan yang sama untuk kembali sebelum ajal menjemput. Allah menghadirkan sistem penangguhan atas kesalahan-kesalahan manusia, sebagaimana digambarkan dalam QS. Al-Anfal,
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
“Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang engkau (Muhammad) berada di antara mereka. Dan Allah tidaklah akan mengazab mereka, sedang mereka (masih) memohon ampun.”
Ayat ini menyebutkan dua hal yang menghalangi turunnya azab secara berurutan dalam satu rangkaian kalimat, dan penyusunan seperti ini tentu menyimpan makna yang perlu direnungkan dengan saksama. Kehadiran Nabi ﷺ di tengah kaumnya disebutkan terlebih dahulu sebagai penghalang azab, lalu diikuti dengan istighfar sebagai penghalang kedua yang disejajarkan dengannya. Penyejajaran ini mengisyaratkan bahwa istighfar memiliki kedudukan yang luar biasa tinggi dalam pandangan Allah, karena ia diletakkan dalam satu tarikan napas bersama kehadiran penghulu seluruh makhluk. Para ulama menyebut bahwa ayat ini menggandengkan perolehan istighfar dengan keberadaan sebaik-baik manusia dalam menolak bencana, seolah-olah kedua hal itu memiliki kekuatan yang sebanding dalam menghalangi murka langit turun ke bumi.
Penggabungan ini membuka tabir tentang betapa istimewanya posisi istighfar dalam tatanan kehidupan seorang mukmin. Kehadiran Nabi ﷺ secara fisik di tengah kaum Quraisy pada masa turunnya ayat ini memang menjadi tameng yang nyata bagi mereka dari kebinasaan, sebagaimana kaum-kaum sebelumnya yang tidak memiliki tameng serupa sehingga azab turun dengan segera. Namun setelah beliau wafat dan kehadiran fisik itu tidak lagi bisa menjadi pelindung, istighfar tetap tinggal bersama kita sebagai satu-satunya jaminan yang tersisa dari dua jaminan yang disebutkan dalam ayat tersebut. Istighfar menjadi warisan perlindungan yang bisa digenggam oleh setiap generasi setelah masa kenabian, dan ia tersedia bagi siapa pun yang mau menggunakannya tanpa syarat yang rumit atau prosedur yang menyulitkan.
Makna istighfar sendiri mengandung permohonan agar Allah menutupi aib-aib kita dan tidak menyingkapnya di hadapan makhluk, sekaligus memohon agar Dia menghapus dosa-dosa yang telah kita perbuat dan tidak menghukum kita karenanya. Kata ini berasal dari akar kata ghafara yang bermakna menutupi, sehingga orang yang beristighfar pada hakikatnya sedang meminta Allah untuk menyelimutinya dari keburukan yang telah ia lakukan dan melindunginya dari akibat buruk yang seharusnya menimpanya. Permohonan ini mengakui kelemahan diri di hadapan Dzat yang Maha Kuasa, dan pengakuan seperti ini adalah bentuk penghambaan yang sangat dicintai Allah karena di dalamnya terkandung kejujuran seorang hamba tentang kondisinya yang sesungguhnya. Seorang hamba yang beristighfar tidak sedang berpura-pura suci, tidak sedang menampilkan topeng kesalehan, tetapi sedang membuka diri sepenuhnya di hadapan Tuhannya dengan segala kelemahan dan kekurangan yang melekat padanya.
Allah menempatkan istighfar sebagai penghalang azab karena orang yang masih mau beristighfar berarti masih memiliki kesadaran akan kesalahannya dan masih berharap kepada ampunan Tuhannya. Kesadaran ini adalah tanda bahwa hati belum sepenuhnya mati, masih ada setitik asa dalam jiwanya yang mengakui keberadaan Allah dan mengharapkan kebaikan dari-Nya. Selama kesadaran ini masih ada, selama lidah masih bergerak memohon ampunan, pintu rahmat Allah belum sepenuhnya tertutup, dan oleh sebab itulah azab ditangguhkan. Penangguhan ini adalah bentuk kasih sayang Allah yang memberi kesempatan kepada hamba-Nya untuk memperbaiki diri sebelum semuanya terlambat. Karena sekali azab turun, maka tidak ada lagi kesempatan untuk kembali sebagaimana yang dialami oleh kaum-kaum terdahulu yang dibinasakan. Mereka yang ditenggelamkan tidak bisa lagi berenang ke permukaan untuk bertaubat, yang diterbangkan angin pun tidak bisa lagi mendarat untuk memohon ampun, dan mereka yang dijungkirbalikkan tidak bisa lagi berdiri untuk mengucapkan kalimat penyesalan. Tidak sepatah kata pun!
Kesadaran tentang posisi istighfar yang sedemikian tinggi ini seharusnya mengubah cara kita memandang amalan yang sering dianggap ringan dan sederhana tersebut. Kita sering mengucapkan astaghfirullah sebagai ungkapan kaget ketika mendengar berita buruk, atau sebagai respons refleks ketika melihat sesuatu yang mengejutkan, tanpa benar-benar menghayati bahwa kalimat itu adalah tameng pelindung dari murka Allah yang sedang kita genggam. Pengucapan yang tanpa kesadaran seperti ini tentu tetap lebih baik daripada tidak mengucapkannya sama sekali, namun istighfar yang sesungguhnya memerlukan kehadiran hati yang menyadari maknanya dan jiwa yang meresapi tujuannya. Istighfar yang disertai kesadaran adalah istighfar yang menghasilkan perubahan, karena orang yang benar-benar sadar sedang memohon ampunan akan terdorong untuk meninggalkan perbuatan yang membuatnya harus memohon ampunan itu.
Nabi ﷺ sendiri, yang sudah dijamin keselamatannya di dunia dan akhirat, beristighfar kepada Allah lebih dari tujuh puluh kali dalam sehari menurut sebagian riwayat, bahkan lebih dari seratus kali menurut riwayat yang lain. Amalan ini dilakukan oleh seseorang yang tidak memiliki dosa yang perlu diampuni, yang tidak pernah bermaksiat kepada Tuhannya sedetik pun sepanjang hidupnya, dan yang setiap langkah serta ucapannya selalu dalam bimbingan Allah. Jika beliau yang demikian mulianya masih begitu rajin beristighfar, bagaimana dengan kita yang setiap hari bergelimang dengan kelalaian dan kesalahan, yang sering melanggar perintah-Nya dengan berbagai alasan, sekaligus jarang sekali menjalankan ketaatan dengan sempurna? Perbandingan ini seharusnya membuat kita malu jika merasa istighfar hanya perlu dilakukan sesekali ketika ingat, atau hanya diucapkan ketika ada musibah besar yang menimpa.
Istighfar ternyata juga bukan hanya urusan pribadi antara seorang hamba dengan Tuhannya. Ia memiliki dimensi sosial yang luas karena ia menjadi penghalang bencana yang bisa menimpa seluruh lapisan masyarakat. Ayat yang kita bahas ini turun dalam konteks kaum Quraisy yang mayoritas masih kafir dan terus menerus menyakiti Nabi ﷺ beserta para pengikutnya, namun Allah tetap menangguhkan azab bagi mereka selama ada yang beristighfar di antara mereka. Orang-orang yang beristighfar pada masa itu mungkin hanyalah segelintir kaum muslimin yang hidup di tengah-tengah mayoritas yang ingkar, tetapi istighfar mereka cukup untuk melindungi seluruh penduduk Makkah dari kebinasaan massal. Fakta ini mengisyaratkan bahwa keberadaan orang-orang yang tulus beristighfar dalam sebuah masyarakat adalah berkah bagi seluruh anggota masyarakat tersebut, termasuk bagi mereka yang tidak beristighfar dan bahkan bagi mereka yang tidak beriman sama sekali.
Maka istighfar yang kita jaga dalam keseharian adalah wujud kontribusi menjaga keselamatan lingkungan tempat kita tinggal dari berbagai bentuk bencana dan musibah, bukan hanya menyelamatkan diri kita sendiri dari akibat buruk dosa-dosa yang kita perbuat. Pemahaman seperti ini selayaknya mengubah makna istighfar dari sebatas amalan individual yang hanya menyangkut hubungan pribadi dengan Allah menjadi amalan sosial yang dampaknya melampaui diri sendiri. Setiap kali kita mengucapkan istighfar dengan penuh kesadaran, kita sedang menjadi bagian dari jaring pengaman yang melindungi masyarakat kita dari turunnya murka Allah, dan setiap kali kita melalaikan istighfar, kita sedang melemahkan jaring pengaman tersebut sedikit demi sedikit.
Seorang pendosa yang terus beristighfar bagaikan seseorang yang datang ke haribaan Tuhan dengan penuh pengharapan akan ampunan dan kasih sayang, dan tidak masuk akal jika orang seperti ini masih tetap bersikeras dalam maksiatnya sambil merasa nyaman dengan dosa-dosanya. Harapan akan ampunan yang tulus pasti akan menumbuhkan dorongan untuk bertaubat, dan dorongan untuk bertaubat pasti akan menggerakkan tekad untuk meninggalkan kemaksiatan. Jika rasa harap kepada Allah semakin kuat dalam diri seseorang, maka semakin kuat pula motivasinya untuk menjadi hamba yang layak menerima ampunan tersebut. Proses ini berjalan secara alamiah dalam jiwa yang sehat, karena harapan tanpa perubahan perilaku adalah harapan kosong yang tidak berdasar, sementara perubahan perilaku tanpa harapan akan ampunan adalah keputusasaan yang justru akan menjauhkannya dari rahmat Allah.
Tabik,
Ibnu

Tinggalkan komentar