Setelah membahas hierarki metodologi penafsiran Ibnu Katsir, pembahasan berikutnya mengarah pada prinsip-prinsip metodologis yang mengatur sikap dan pendekatan seorang mufassir ketika berinteraksi dengan Al-Qur’an. Aspek ini mencakup pembahasan teknis penafsiran sekaligus memuat dimensi perilaku yang diperlukan dalam memahami firman Allah Swt.
Ibnu Katsir menyadari bahwa menafsirkan Al-Qur’an sebagai kalam Allah Swt memerlukan pendekatan khusus yang melibatkan aspek spiritual dan intelektual secara bersamaan. Dalam muqaddimah tafsirnya, beliau merumuskan tiga prinsip metodologis yang menjadi panduan dalam proses penafsiran.
Kehati-hatian dalam Perbedaan Pendapat
Ibnu Katsir memberikan peringatan penting mengenai sikap terhadap perbedaan pendapat di kalangan ulama. Beliau menekankan agar tidak tergesa-gesa mengasumsikan adanya perbedaan substansial ketika menemukan variasi pendapat antar mufassir. Seringkali yang tampak sebagai perbedaan (ikhtilaf) sebenarnya hanya perbedaan cara mengungkapkan (tanawwu’ fi al-ta’bir).
Ibnu Katsir mengidentifikasi tiga faktor yang menimbulkan kesan adanya perbedaan pendapat padahal substansinya sama. Pertama, ada ulama yang membahas konsekuensi (lazim) dari suatu makna tanpa menyebutkan makna inti secara langsung. Kedua, ada yang menggunakan analogi atau perumpamaan (nazir) untuk menjelaskan konsep tertentu. Ketiga, ada yang langsung menyebutkan makna inti (nafs al-ma’na) tanpa elaborasi tambahan.
Prinsip ini mengajarkan pentingnya analisis mendalam sebelum menyimpulkan adanya kontradiksi antar pendapat. Perbedaan ekspresi tidak selalu berarti perbedaan substansi, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam menilai variasi pendapat ulama.
Kriteria Validitas Pendapat Tabi’in
Meskipun menempatkan pendapat tabi’in dalam hierarki metodologinya, Ibnu Katsir tidak menerima semua pendapat mereka tanpa kriteria yang jelas. Beliau mengutip pendapat Syu’bah bin Hajjaj yang memberikan evaluasi kritis:
أقوال التابعين في الفروع ليست حجة فكيف تكون حجة في التفسير؟
“Pendapat-pendapat tabi’in dalam masalah furu’ bukanlah hujjah, lalu bagaimana bisa menjadi hujjah dalam tafsir?”
Ibnu Katsir merespons pernyataan ini dengan memberikan kriteria yang jelas. Pendapat tabi’in dapat diterima sebagai hujjah jika mereka mencapai konsensus (ijma’) tentang suatu penafsiran. Namun, ketika terdapat perbedaan pendapat di antara mereka, maka tidak ada yang lebih otoritatif dari yang lain, dan penyelesaiannya harus dikembalikan kepada sumber yang lebih tinggi: bahasa Al-Qur’an, Sunnah, bahasa Arab secara umum, atau pendapat para sahabat.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa konsensus dijadikan indikator kebenaran, sementara ketiadaan konsensus mengharuskan rujukan kepada sumber yang lebih otoritatif. Prinsip ini mencerminkan keseimbangan antara penghormatan terhadap otoritas tabi’in dan komitmen pada metodologi yang ketat.
Larangan Tafsir Bi al-Ra’y
Prinsip ketiga yang ditekankan Ibnu Katsir adalah larangan menafsirkan Al-Qur’an berdasarkan opini pribadi (ra’y) tanpa landasan yang solid. Beliau menunjukkan beberapa hadis yang memberikan peringatan keras terhadap praktik ini:
من قال في القرآن برأيه أو بما لا يعلم فليتبوأ مقعده من النار
“Barangsiapa yang berbicara tentang Al-Qur’an berdasarkan pendapatnya atau dengan sesuatu yang tidak dia ketahui, maka hendaklah dia bersiap-siap menempati tempatnya di neraka.“
Hadis lain yang lebih mengejutkan menyatakan:
من قال في كتاب الله برأيه فأصاب فقد أخطأ
“Barangsiapa yang berbicara tentang Kitab Allah berdasarkan pendapatnya kemudian benar, maka dia tetap telah salah.“
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa hadis terakhir ini menunjukkan pentingnya kebenaran metodologis, bukan hanya kebenaran substansial. Seseorang yang menggunakan metode yang salah tetap dianggap salah meskipun hasilnya kebetulan benar, karena telah mengambil jalan yang tidak tepat dalam memahami firman Allah Swt.
Keseimbangan Metodologis
Ketiga prinsip metodologis yang dirumuskan Ibnu Katsir membentuk kerangka keseimbangan dalam pendekatan tafsir. Prinsip kehati-hatian dalam perbedaan pendapat mencegah kesimpulan yang tergesa-gesa, kriteria validitas pendapat tabi’in memberikan standar penilaian yang objektif, dan larangan tafsir bi al-ra’y menegaskan pentingnya landasan yang kuat dalam penafsiran.
Prinsip-prinsip ini menunjukkan bahwa menafsirkan Al-Qur’an memerlukan perpaduan antara kemampuan teknis dan attitude yang tepat. Bisa dikatakan bahwa keseimbangan antara intellectual rigor dan spiritual humility menjadi ciri khas penting dalam pendekatan Ibnu Katsir.
Aspek lain yang terlihat adalah penekanan pada konsistensi metodologis. Ibnu Katsir tidak memberikan ruang bagi pendekatan yang inkonsisten atau standar ganda dalam menilai sumber-sumber penafsiran. Setiap tingkatan dalam hierarki memiliki kriteria validitas yang jelas dan konsisten.
Kesimpulan
Prinsip-prinsip metodologis Ibnu Katsir mencerminkan sebuah kecanggihan intelektual yang memadukan antara aspek teknis dan spiritual dalam penafsiran Al-Qur’an. Kehati-hatian dalam menilai perbedaan pendapat, kriteria yang jelas untuk validitas sumber, dan larangan terhadap penafsiran tanpa landasan yang kuat membentuk framework yang komprehensif.
Pendekatan ini juga menunjukkan bahwa Al-Qur’an sebagai wahyu ilahi memerlukan metodologi khusus untuk memahaminya, yang tidak dapat disamakan dengan teks-teks lainnya. Keseimbangan antara keterbukaan terhadap keragaman pendapat dan ketegasan dalam standar metodologis menjadi karakteristik yang membedakan pendekatan Ibnu Katsir dalam tradisi tafsir Islam.
Wallāhu a’lam bi al-ṣawāb
Tabik,
Ibnu Mas’ud
*Artikel ini disarikan dari pembacaan dan refleksi penulis terhadap bagian muqaddimah dari kitab Tafsīr al-Qur’ān al-Aẓīm karya Abū al-Fidā’ Ismā‘īl Ibn Kaṡīr al-Dimasyqī (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2018).

Tinggalkan komentar