Ramadan adalah bulan al-Qur’an. Ini adalah kekhususan pertama dan terpenting yang membedakannya dari bulan-bulan lain. Allah berfirman:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
“Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda antara yang hak dan yang batil.” (QS. al-Baqarah [2]: 185)
Di ayat lain, Allah menyebutkan bahwa al-Qur’an turun di malam yang diberkahi (QS. al-Dukhan [44]: 3) dan di malam lailatulkadar (QS. al-Qadr [97]: 1). Ketiga ayat ini saling melengkapi, bahwa al-Qur’an turun di bulan Ramadan, tepatnya di lailatulkadar, yang merupakan malam penuh berkah.
Satu hal yang barangkali menjadi soal, kita semua tahu bahwa al-Qur’an turun kepada Nabi ﷺ secara bertahap selama kurang lebih 23 tahun, bukan sekaligus dalam satu malam. Lalu apa sebenarnya yang dimaksud dengan “diturunkan pada malam lailatulkadar”?
Mengenai hal ini, para ulama menawarkan beberapa penjelasan. Penjelasan pertama—dan ini yang paling masyhur—adalah bahwa al-Qur’an diturunkan sekaligus dari Lauh Mahfuzh ke Baitul ‘Izzah di langit dunia pada lailatulkadar. Setelah itu, Jibril menurunkannya secara bertahap kepada Nabi ﷺ sesuai dengan peristiwa dan kebutuhan selama 23 tahun. Menurut Imam al-Qurthubi, tidak ada perselisihan di kalangan ulama mengenai hal ini.
Dalilnya adalah riwayat dari Nabi ﷺ, “Al-Qur’an diturunkan pada lailatulkadar sekaligus ke langit dunia, berada di posisi bintang-bintang, lalu Allah menurunkannya kepada Rasul-Nya secara bertahap” (HR. al-Hakim dan al-Baihaqi). Dalam riwayat lain disebutkan bahwa setelah turun ke langit dunia, al-Qur’an diturunkan secara bertahap selama 20 tahun.
Penjelasan kedua dikemukakan oleh Imam Fakhruddin al-Razi dalam tafsirnya. Menurutnya, al-Qur’an turun ke langit dunia dalam 20 atau 23 atau 25 lailatulkadar—tergantung berapa lama Nabi ﷺ tinggal di Mekah setelah diutus. Setiap malam lailatulkadar, turun bagian yang akan diturunkan pada tahun itu, lalu diturunkan secara bertahap sepanjang tahun. Namun, Imam al-Razi sendiri tidak memastikan apakah penjelasan ini lebih kuat dari yang pertama.
Penjelasan ketiga berasal dari al-Sya’bi. Menurutnya, yang dimaksud adalah bahwa permulaan turunnya al-Qur’an terjadi pada malam lailatulkadar. Setelah itu, ia turun secara bertahap di waktu-waktu yang berbeda.
Sedangkan penjelasan keempat, rasanya lebih asing lagi di telinga kita. Disebutkan bahwa al-Qur’an turun sekaligus dari Lauh Mahfuzh, lalu para malaikat penjaga menurunkannya secara bertahap kepada Jibril dalam 20 malam, lalu Jibril menurunkannya secara bertahap kepada Nabi ﷺ dalam 20 tahun.
Terlepas dari itu semua, satu hal yang disepakati adalah bahwa Jibril melakukan mu’āraḍah (saling menyimak bacaan) dengan Nabi ﷺ di setiap bulan Ramadan. Jibril menyimak bacaan Nabi ﷺ atas ayat-ayat yang sudah turun sepanjang tahun itu. Ini diriwayatkan dari Ibn ‘Abbas dan dikutip oleh al-Mawardi. Di tahun terakhir kehidupan Nabi ﷺ, Jibril melakukan mu’āraḍah dua kali, dan dari sini Nabi ﷺ memahami bahwa ajalnya sudah dekat.
Apa pun penjelasan yang dipilih, kesimpulannya akan sama, yaitu fakta bahwa Ramadan adalah bulan al-Qur’an. Dan jika Allah mengkhususkan bulan ini dengan menurunkan al-Qur’an di dalamnya, sudah sepatutnya seorang muslim mengkhususkan bulan ini dengan memperbanyak tilawah.
Inilah yang dipraktikkan oleh generasi salaf. Siti Aisyah membaca al-Qur’an dari mushaf di awal siang selama bulan Ramadan, lalu tidur setelah matahari naik. Sufyan al-Tsauri, ketika memasuki Ramadan, meninggalkan ibadah-ibadah lainnya dan fokus pada tilawah al-Qur’an. Ibrahim al-Nakha’i mengkhatamkan al-Qur’an setiap tiga malam di dua puluh hari pertama Ramadan, dan setiap dua malam di sepuluh hari terakhir—itu pun di luar bacaan dalam salat.
Selain itu, ada Abu Hanifah yang mengkhatamkan al-Qur’an sebanyak 60 kali di bulan Ramadan. Imam Malik pun, ketika memasuki Ramadan, meninggalkan pengajaran hadis dan majelis ilmu, lalu fokus untuk membaca al-Qur’an dari mushaf. Dan tentu saja yang paling masyhur, Imam al-Syafi’i mengkhatamkan al-Qur’an dua kali setiap harinya, diluar bacaan yang dibaca dalam salat.
Angka-angka ini mungkin terasa sangat jauh dari kemampuan kita. Namun bukan berarti kita tidak bisa mengambil pelajaran darinya. Pesan utamanya, Ramadan adalah bulan untuk memperbanyak interaksi dengan al-Qur’an. Jika kita tidak mampu mengkhatamkan setiap hari atau setiap dua hari, minimal kita mengkhatamkan sekali dalam sebulan. Agaknya, ini sudah terhitung cukup ringan.
Oleh karena itu, yang terpenting adalah menjadikan Ramadan sebagai bulan di mana hubungan kita dengan al-Qur’an berbeda dari bulan-bulan lainnya. Jika di bulan biasa kita jarang membuka mushaf, di Ramadan kita membukanya setiap hari. Jika di bulan biasa kita membaca satu halaman, di Ramadan kita membaca satu juz. Jika di bulan biasa kita membaca tanpa tadabbur, di Ramadan kita berusaha memahami apa yang kita baca. Allah telah mengkhususkan Ramadan dengan al-Qur’an. Sudah sepatutnya kita membalasnya dengan mengkhususkan waktu kita di Ramadan untuk al-Qur’an.
* disarikan dari faidah Dr. Ali Jum‘ah

Tinggalkan komentar