Kita mungkin pernah mendengar ungkapan bahwa beribadah karena mengharap surga atau takut neraka adalah ibadah level bawah, ibadah para pedagang yang memperhitungkan untung-rugi, dan bahwa ibadah yang sesungguhnya adalah ibadah tanpa pamrih apa pun selain karena Allah semata. Ungkapan semacam ini tersebar luas di berbagai majlis dan buku-buku keagamaan, dan tidak jarang pula disampaikan dengan nada yang merendahkan orang-orang yang beribadah karena didorong oleh rasa takut terhadap azab atau harapan terhadap pahala. Persoalannya adalah bahwa ungkapan ini, meskipun mengandung kebenaran parsial tentang adanya tingkatan-tingkatan dalam motivasi beribadah, menyimpan problem serius ketika ia digunakan untuk menjatuhkan derajat ibadah yang justru menjadi arus utama seruan Islam itu sendiri.
Pembagian tingkatan ibadah yang sering dirujuk adalah pembagian tiga tingkat yang banyak dikemukakan oleh para ulama, salah satunya Imam al-Rāzī. Menurut beliau, ibadah level pertama adalah ibadah yang didorong oleh harapan mendapat pahala dan takut mendapat siksa. Level kedua adalah ibadah yang didorong oleh keinginan untuk memperoleh kemuliaan melalui penghambaan kepada Allah dan penisbatan diri kepada-Nya dengan menjalankan perintah-perintah-Nya. Dan level puncaknya adalah yang ketiga, ibadah yang didorong semata-mata oleh kesadaran bahwa Allah adalah Tuhan yang berhak disembah dan bahwa dirinya adalah hamba, tanpa mempertimbangkan imbalan atau ancaman apa pun. Tingkat ketiga inilah yang disebut ‘ubūdiyyah dalam pengertian yang paling murni, dan dianggap sebagai puncak tertinggi dari motivasi beribadah. Pembagian ini secara substansial sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Ibn Sīnā dalam al-Isyārāt bahwa seorang ‘ārif menghendaki Allah semata, tidak mengutamakan apa pun di atas pengenalan dan penghambaan kepada-Nya, dan beribadah kepada-Nya karena Dia memang berhak disembah dan karena penisbatan diri kepada-Nya adalah penisbatan yang mulia, bukan karena raghbah (keinginan) atau rahbah (ketakutan).
Sebenarnya tidak ada masalah pada pengkategorisasian ini. Namun akan menjadi masalah jika tiga level ibadah ini tidak lagi dipandang sebagai ibadah. Maksudnya, ada anggapan dan penilaian bahwa kategori level pertama, yaitu ibadah karena dorongan rasa harap dan takut, adalah derajat yang rendah. Seolah-olah itu bukanlah ibadah yang valid. Penilaian ini, jika ditilik lebih lanjut, terlalu dipengaruhi oleh istilah kalangan sufi yang berlebihan dalam memandang rendah dorongan rasa harap dan takut, padahal jika kita merujuk kepada al-Qur’an dan Sunnah, ibadah yang didorong oleh rasa harap dan takut itulah yang menjadi seruan utama syariat, yang juga menjadi amalan mayoritas orang-orang beriman sepanjang sejarah, dan yang menjadi tujuan dari pembebanan syariat itu sendiri. Allah ta’ālā berfirman,
يَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا
“Mereka juga mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya. Sesungguhnya, azab Tuhanmu itu adalah yang (harus) ditakuti.” (QS. Al-Isrā’ [17]: 57)
Ayat ini berbicara tentang orang-orang yang paling dekat kepada Allah, dan bahkan mereka pun digambarkan sebagai orang-orang yang mengharap rahmat dan takut azab. Allah juga memuji orang-orang yang bertakwa di banyak tempat dalam al-Qur’an dan menyeru manusia untuk bertakwa, padahal takwa itu sendiri pada intinya bermakna rasa takut dan upaya menjaga diri dari murka Allah. Firman-Nya,
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
“Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama.” (QS. Fāṭir [35]: 28)
Kalau memang ibadah karena takut itu rendah derajatnya, tentu Allah tidak akan memuji para ulama justru karena rasa takut mereka, dan tentu pula Dia tidak akan menjadikan takwa sebagai sifat yang paling banyak dipuji dan paling sering diserukan di dalam Kitab-Nya.
Lalu bagaimana dengan tingkat kedua dan ketiga? Keduanya memang ada dan nyata, dan siapa pun yang berhasil mencapai salah satunya telah memperoleh karunia yang sangat besar. Namun orang-orang yang sampai ke tingkatan itu sangat sedikit jumlahnya, dan bahkan mereka pun tidak pernah benar-benar lepas dari motivasi rasa harap dan takut dalam banyak keadaannya. Perbedaan antara orang-orang terbaik umat ini dalam hal motivasi ibadah sesungguhnya adalah perbedaan dalam kadar kebutuhan mereka terhadap motivasi rasa harap dan takut, yang bergantung pada sejauh mana pengetahuan mereka tentang rahasia-rahasia di balik pembebanan syariat dan sejauh mana kemampuan mereka mengendalikan hawa nafsu. Semakin dalam pengetahuan seseorang dan semakin kuat pengendalian dirinya, semakin berkurang kebutuhannya untuk dimotivasi oleh rasa harap dan takut, tetapi kebutuhan itu sendiri, secara substantif, tidak pernah hilang sepenuhnya.
Contoh paling jelas untuk tingkat tertinggi, yaitu ‘ubūdiyyah yang murni, adalah apa yang diriwayatkan tentang Rasulullah ﷺ ketika ditanya alasan mengapa beliau begitu keras memforsir dirinya dalam ibadah padahal Allah telah mengampuni seluruh dosa beliau, baik yang terdahulu maupun yang akan datang. Beliau menjawab, “Tidakkah aku ingin menjadi hamba yang bersyukur?” Jawaban ini sangat istimewa karena syukur yang dimaksud beliau di sini adalah syukur atas nikmat yang sudah diterima, yaitu pengampunan menyeluruh yang sudah dijamin bagi beliau, sehingga tidak ada lagi unsur harapan untuk memperoleh tambahan atau ketakutan akan kehilangan sesuatu. Ibadah beliau pada titik itu murni sebagai ungkapan syukur kepada Allah semata, tanpa tercampuri oleh kepentingan apa pun dari diri beliau sendiri. Namun nyatanya tingkatan ini adalah tingkatan seorang Nabi yang sudah dijamin pengampunannya oleh Allah secara langsung. Tentu saja, ini keadaan khusus yang tidak dimiliki oleh siapa pun selain beliau. Sehingga, menjadikan tingkatan ini sebagai standar bagi seluruh umat dan kemudian merendahkan orang-orang yang beribadah karena dorongan rasa harap dan takut adalah sikap yang tidak proporsional.
Maka kita perlu meletakkan sesuatu sesuai kadarnya. Ibadah, meskipun didorong oleh keberadaan rasa takut dan harap, meskipun ia berada di level terbawah pun, tetaplah sebuah ibadah. Sudah semestinya kita memuji ibadah itu, bukan karena apa, tapi ya karena ibadah itu sendiri. Toh karakter ibadah seperti ini adalah ibadahnya mayoritas umat ini. Dengan kata lain, merendahkan ibadah mayoritas umat demi mengagungkan tingkatan yang hanya mampu dicapai oleh “segelintir orang” adalah bentuk ketidakadilan terhadap struktur syariat itu sendiri. Syariat sejak awal memang dirancang untuk menggerakkan manusia melalui adanya rasa harap dan rasa takut, dan siapa pun yang kemudian mampu naik ke tingkat yang lebih tinggi tentu boleh naik tanpa perlu menjatuhkan derajat orang-orang yang beribadah dengan cara yang sudah ditetapkan oleh Allah sebagai cara yang sah dan terpuji.
Allāhu a‘lam
Tabik,
Ibnu
* Referensi: al-Tahrīr wa al-Tanwīr

Tinggalkan komentar