Secangkir Makna

Jika kau bukan anak raja, bukan juga anak ulama besar, maka menulislah.


Wafatnya Seorang Alim adalah Kematian bagi Alam

Ilmu tidak dicabut dari dada manusia seperti air yang ditimba dari sumur hingga kering sumber mata airnya. Ia hilang bersama dengan pecahnya bejana-bejana penyimpan air tersebut. Sumbernya tetap ada, namun tak ada lagi wadah yang mampu menampungnya sebagaimana mestinya. Allah, Sang Penguasa langit dan bumi, mewafatkan para ulama yang menjadi wadah ilmu itu satu per satu, hingga ketika tidak tersisa lagi orang berilmu, manusia mengangkat pemimpin-pemimpin (tokoh-tokoh) yang bodoh, yang menetapkan hukum/keputusan berdasarkan kebodohan mereka; sehingga mereka tersesat dan menyesatkan (orang lain). Demikian Nabi ﷺ mengabarkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.

Ini pula lah yang dikabarkan oleh Ibn Abbas, ketika beliau menafsirkan firman Allah “Awalam yaraw annā na’ti al-arḍa nanquṣuhā min aṭrāfihā” (QS. al-Ra’d [13]: 41) dengan mengatakan bahwa kerusakan bumi terjadi karena wafatnya para ulama, fuqaha, dan orang-orang saleh darinya. Bumi menyusut dari ujung-ujungnya setiap kali seorang alim meninggal dunia. Maut al-‘ālim, maut al-‘ālam—wafatnya seorang ‘alim laksana kematian bagi alam.

Disebutkan dalam sebuah syair,

الْأَرْضُ تَحْيَا إِذَا مَا عَاشَ عَالِمُهَا # مَتَى يَمُتْ عَالِمٌ مِنْهَا يَمُتْ طَرَفُ
كَالْأَرْضِ تَحْيَا إِذَا مَا الْغَيْثُ حَلَّ بِهَا # وَإِنْ أَبَى عَادَ فِي أَكْنَافِهَا التَّلَفُ

Bumi akan senantiasa hidup selama ulamanya hidup
Ketika seorang alim wafat, sebagian bumi ikut mati
Seperti bumi yang hidup ketika hujan turun membasahinya Dan ketika hujan enggan turun, kerusakan melanda seluruh penjurunya

Pada hari Selasa, 6 Ramadan 1447 H bertepatan dengan 24 Februari 2026 M, dunia Islam kehilangan salah satu sisi tanahnya yang subur itu. Al-‘allamah al-Faqih Prof. Dr. Muhammad Hasan Mahmud Hitou—ulama besar madzhab Syafi’i, pakar ushul fiqh, dan salah satu putra terbaik al-Azhar—telah kembali kepada Tuhannya.

Karya-karya beliau membentang luas, dari ushul fiqh (al-Khulāṣah fī Uṣūl al-Fiqh, al-Wajīz fī Uṣūl al-Tashrī’), ilmu hadis (al-Ḥadīth al-Mursal), hingga proyek monumentalnya Mawsū’ah al-Fiqh al-Shāfi’ī wa al-Muqāran yang telah mencapai lebih dari 60 jilid. Beliau juga mentahqiq kitab-kitab penting seperti al-Mankhūl karya Imam al-Ghazali.

Semoga Allah merahmati beliau dengan rahmat-Nya yang luas, menempatkannya di surga-Nya yang lapang bersama para nabi, shiddiqin, syuhada, dan orang-orang saleh.

Innā lillāhi wa innā ilayhi rāji’ūn.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Subscribe Newsletter

Latest Posts