Secangkir Makna

Jika kau bukan anak raja, bukan juga anak ulama besar, maka menulislah.


Belajarlah dengan Sungguh-Sungguh

Abu Hurairah pernah menyatakan bahwa mempelajari satu bab ilmu tentang perintah dan larangan lebih ia cintai daripada melakukan tujuh puluh kali ghazwah (peperangan) di jalan Allah. Nah, bagaimana mungkin duduk mempelajari hukum jual-beli atau tata cara shalat bisa lebih mulia daripada bertempur di medan jihad dengan mengorbankan jiwa dan harta? Bukankah jihad adalah puncak pengorbanan seorang muslim?

Pertanyaan ini sudah semestinya muncul karena dalam bayangan kita, syahid di medan perang adalah martabat tertinggi yang bisa dicapai seorang hamba. Akan tetapi, kita perlu melihat bahwa pernyataan Abu Hurairah ini bukan sekadar ungkapan personal yang muncul dari preferensi pribadi. Ia mencerminkan pemahaman mendalam tentang hakikat keilmuan dalam agama ini, yang sayangnya sudah hampir punah di tengah umat kita hari ini.

Lihatlah fenomena yang terjadi di sekeliling kita. Konten motivasi islami yang dikemas dengan indah mendapat ribuan shares dalam hitungan menit, sementara kajian fiqih yang membahas hukum-hukum praktis (yang terkadang hukumnya fardhu ‘ain) justru sepi peminat. Ustaz yang pandai meracik kata-kata inspiratif, melontarkan kata-kata hari ini, pun menjadi viral kemana-mana. Di sisi sebaliknya, para ulama yang menguasai kitab-kitab turats justru dianggap kuno dan tidak relevan. Akibatnya, umat kita kaya dengan semangat namun miskin pemahaman. Banyak yang ingin beramal, tapi tidak tahu bagaimana cara beramal dengan benar dan tepat. Generasi kita, dan anak turun kita, mungkin adalah mereka yang kelak akan kebingungan menentukan prioritas untuk menegakkan agama ini.

Inilah yang mungkin dimaksud oleh Imam al-Nawawi ketika mengutip sebuah riwayat dari Abdullah bin Amr bin al-Ash dalam muqaddimah kitab al-Majmu’. Suatu ketika Rasulullah keluar dan mendapati dua kelompok jamaah di masjid. Kelompok pertama sibuk berdoa dan memohon kepada Allah, sementara kelompok kedua tengah belajar dan mengajarkan ilmu agama. Rasulullah pun mengapresiasi keduanya, mereka menuju kebaikan, namun beliau menegaskan bahwa kelompok yang belajar dan mengajar lebih utama dengan satu kalimat yang singkat namun mengena, “bi al-ta‘līm ursiltu.” Setelah itu, beliau duduk bersama kelompok yang sedang belajar.

Apa yang dipilih oleh Rasulullah tentu saja bukan asal-asalan. Beliau sedang mengajarkan kepada umatnya tentang skala prioritas dalam beribadah. Berdoa dan berdzikir adalah ibadah yang mulia, tidak ada yang memungkiri hal itu. Namun ada satu amalan yang dampaknya jauh melampaui sekadar kebaikan individual, yaitu menuntut ilmu dan mengajarkannya. Sebab, ilmu adalah pondasi dari semua ibadah yang ada. Bagaimana kita tahu cara berwudhu yang shahih jika tidak pernah mempelajarinya? Jual-beli yang halal dan yang mengandung riba tentu tidak akan bisa kita bedakan tanpa memahami hukum-hukumnya. Pun dengan hak dan kewajiban sebagai suami atau istri, semuanya membutuhkan pengetahuan yang tidak datang dengan sendirinya.

Majelis Dzikir yang Sebenarnya

Atha’, salah seorang tabi’in terkemuka, menjelaskan bahwa majelis dzikir yang dimaksud dalam berbagai hadis bukanlah sekadar duduk melafalkan tasbih dan tahlil dengan lisan. Majelis dzikir yang sebenarnya adalah majelis yang membahas halal dan haram, bagaimana cara jual beli yang benar, tata cara shalat yang tepat, hukum nikah dan talak, serta berbagai persoalan fiqih lainnya. Maka sangat jauh jika dibandingkan dengan dzikir yang kita kenal hari ini, yang seolah hanya gerak bibir untuk melafalkan kalimat-kalimat suci. Karena semestinya disana muncul pembahasan tentang hukum-hukum Allah yang kita perlukan sebagai pedoman hidup.

Nah, di sinilah letak persoalan yang menimpa generasi kita saat ini. Kita lebih suka yang instan, mudah dicerna, dan tidak menguras energi untuk berpikir. Maka ketika ada ceramah yang lucu, ringan, dan menghibur, kita antusias menghadirinya. Akan tetapi ketika ada kajian yang menuntut kita untuk memahami dalil-dalil, mengetahui syarat dan rukun, terlebih membahas khilafiyah para ulama, kita merasa berat dan cenderung menghindarinya.

Dalam sebuah riwayat lain dari Ibn ‘Umar, Rasulullah menyatakan bahwa menghadiri satu majelis fiqih lebih baik daripada ibadah selama enam puluh tahun. Ini menunjukkan realitas yang sesungguhnya tentang bagaimana ilmu memiliki efek yang berlipat ganda dan berkelanjutan, berbeda dengan ibadah badaniyyah yang manfaatnya terbatas pada pelakunya dan terputus ketika ia meninggal dunia.

Abu Dzar dan Abu Hurairah bahkan menyatakan bahwa mempelajari satu bab ilmu lebih mereka cintai daripada seribu rakaat shalat sunnah. Sementara mengajarkan satu bab ilmu, baik diamalkan atau tidak oleh yang diajar, lebih mereka cintai daripada seratus rakaat shalat sunah. Kedua sahabat ini juga meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, ketika maut datang menjemput penuntut ilmu sementara ia masih dalam kondisi menuntut ilmu, maka ia mati dalam keadaan syahid.

Pernyataan para sahabat ini tentu saja tidak bertujuan merendahkan nilai shalat malam atau puasa sunnah. Shalat tahajjud ya bagus, puasa Senin-Kamis pun ya tetap bagus. Namun mereka ingin menegaskan satu hal yang sangat penting dan sering kita lupakan, bahwa ilmu adalah induk dari semua ibadah itu. Ilmu adalah mata air yang darinya mengalir semua amal kesalehan kita. Tanpa ilmu yang benar, ibadah kita seperti bangunan yang didirikan di atas pasir, rapuh dan mudah roboh ketika diterpa ombak kehidupan ini.

Maka tidak heran jika Sufyan al-Tsauri dan Imam al-Syafi’i sepakat menyatakan bahwa tidak ada sesuatu pun setelah kewajiban-kewajiban agama yang lebih utama daripada menuntut ilmu. Imam Ahmad bin Hanbal pun ketika ditanya apakah lebih baik menghabiskan malam untuk menyalin kitab atau shalat sunah, menjawab bahwa menyalin kitab lebih utama karena melaluinya seseorang bisa mempelajari urusan agamanya. Ini adalah pandangan para imam yang tidak perlu kita ragukan lagi integritasnya dalam beragama.

Jika kondisi krisis orientasi ini terus berlanjut, lambat laun umat akan kehilangan penunjuk arahnya. Akhirnya ibadah dilakukan tanpa pemahaman yang memadai, sehingga rentan terhadap penyimpangan. Ghirah (semangat) keagamaan yang tinggi namun tidak dilandasi ilmu yang cukup justru berbahaya, seperti kendaraan yang dikendarai oleh orang yang tidak tahu cara mengemudi. Tunggu saja kapan waktu kecelakaannya terjadi. Lalu, kita juga akan melihat munculnya kelompok-kelompok yang mengklaim membela Islam namun justru merusak citra Islam di mata dunia. Saat ini pun kita sudah sering menyaksikan perdebatan tanpa akhir antara orang-orang yang sama-sama bodohnya tentang hukum agama, namun merasa paling benar sendiri.

Tabik,
Ibnu

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Subscribe Newsletter

Latest Posts