Setelah membahas aspek teologis al-Quran, al-Tabari beralih pada isu metodologis yang fundamental dalam ilmu tafsir: bagaimana cara yang benar untuk memahami al-Quran? Ia mengembangkan kerangka metodologis yang sistematis dengan membagi ayat-ayat al-Quran ke dalam tiga kategori berdasarkan cara memahaminya. Selain itu, al-Tabari juga menegaskan peran sentral Rasulullah Saw sebagai mubayyin (penjelas) al-Quran, sekaligus menetapkan batasan-batasan yang jelas tentang apa yang boleh dan tidak boleh ditafsirkan oleh manusia.
Tiga Kategori Ayat al-Quran
Al-Tabari memulai dengan mengutip ayat-ayat yang menegaskan fungsi Rasulullah Saw sebagai penjelas al-Quran, kemudian mengembangkan kategorisasi yang sistematis:
وأنزلنا إليك الذكر لتبين للناس ما نزل إليهم ولعلهم يتفكرون
“Dan Kami turunkan kepadamu al-Quran agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkannya.” (QS. an-Nahl: 44)
Berdasarkan ayat ini dan ayat-ayat lainnya, al-Tabari menetapkan tiga kategori ayat al-Quran:
Kategori Pertama: Ayat-ayat yang hanya Allah Swt saja-lah yang mengetahui takwilnya, seperti waktu-waktu peristiwa akhir zaman:
ما لا يوصل إلى علم تأويله إلا الله الواحد القهار. وذلك ما فيه من الخبر عن آجال حادثة، وأوقات آتية، كوقت قيام الساعة، والنفخ في الصور، ونزول عيسى ابن مريم، وما أشبه ذلك
“Yaitu sesuatu yang tidak dapat diketahui takwilnya kecuali oleh Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa. Yakni berupa kabar-kabar tentang hal-hal yang akan terjadi, dan waktu-waktu yang akan datang, seperti waktu terjadinya kiamat, tiupan sangkakala, turunnya Isa bin Maryam, dan hal-hal lain yang serupa dengan itu.“
Kategori Kedua: Ayat-ayat yang hanya dapat dipahami melalui penjelasan Rasulullah Saw:
ما خص الله بعلم تأويله نبيه صلى الله عليه وسلم دون سائر أمته، وهو ما فيه مما بعباده إلى علم تأويله الحاجة، فلا سبيل لهم إلى علم ذلك إلا ببيان الرسول صلى الله عليه وسلم لهم تأويله
“Yaitu hal-hal yang Allah khususkan pengetahuan takwilnya bagi Nabi-Nya Saw, tidak diberikan kepada seluruh umatnya. Yakni bagian-bagian yang umat sangat membutuhkan untuk mengetahui takwilnya, tetapi mereka tidak memiliki jalan untuk memahaminya kecuali melalui penjelasan Rasul Saw tentang takwil tersebut kepada mereka.“
Kategori Ketiga: Ayat-ayat yang dapat dipahami oleh ahli bahasa Arab:
ما كان علمه عند أهل اللسان الذي نزل به القرآن، وذلك علم تأويل عربيته وإعرابه، لا يوصل إلى علم ذلك إلا من قبلهم
“Yaitu hal-hal yang ilmunya berada di tangan para ahli bahasa yang dengannya Al-Qur’an diturunkan. Maksudnya adalah ilmu tentang penakwilan sisi kebahasaan dan i‘rāb (tata gramatika) bahasa Arabnya. Pengetahuan tentang hal itu tidak dapat dicapai kecuali melalui mereka.“
Al-Tabari kemudian juga menyertakan riwayat yang sangat penting dari Ibn Abbas yang mendukung kategorisasinya. Riwayat ini sebenarnya sudah sempat dibahas pada artikel muqaddimah tafsir Ibnu Katsir:
التفسير على أربعة أوجه: وجه تعرفه العرب من كلامها، وتفسير لا يعذر أحد بجهالته، وتفسير يعلمه العلماء، وتفسير لا يعلمه إلا الله تعالى ذكره
“Tafsir terbagi menjadi empat aspek: aspek yang diketahui bangsa Arab dari bahasa mereka, tafsir yang tidak ada seorang pun yang dimaafkan karena ketidaktahuannya, tafsir yang diketahui oleh para ulama, dan tafsir yang tidak diketahui kecuali oleh Allah.“
Menurut al-Tabari, kategori kedua dari Ibn Abbas (“yang tidak ada seorang pun yang dimaafkan karena ketidaktahuannya”) merujuk pada aspek-aspek fundamental yang wajib diketahui setiap Muslim, bukan pada metodologi tafsir itu sendiri.
Setelah itu, al-Tabari menganalisis ayat yang penting tentang pembagian al-Quran menjadi muhkam dan mutasyabih:
هو الذي أنزل عليك الكتاب منه آيات محكمات هن أم الكتاب وأخر متشابهات فأما الذين في قلوبهم زيغ فيتبعون ما تشابه منه ابتغاء الفتنة وابتغاء تأويله وما يعلم تأويله إلا الله والراسخون في العلم يقولون آمنا به كل من عند ربنا
“Dialah yang menurunkan kepadamu Kitab, di antaranya ada ayat-ayat muhkamat yang merupakan ummul kitab, dan ayat-ayat lain yang mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: ‘Kami beriman kepada ayat-ayat itu; semuanya itu dari sisi Tuhan kami.’” (QS. Ali Imran: 7)
Ayat ini digunakan oleh al-Tabari untuk memperkuat kategorisasinya, dengan mendemonstrasikan bahwa al-Quran sendiri membagi ayat-ayatnya berdasarkan tingkat kemudahan pemahamannya.
Contoh konkret untuk kategori ketiga juga disampaikan oleh al-Tabari:
كسامع منهم لو سمع تاليا يتلو: وإذا قيل لهم لا تفسدوا في الأرض قالوا إنما نحن مصلحون ألا إنهم هم المفسدون ولكن لا يشعرون، لم يجهل أن معنى الإفساد هو ما ينبغي تركه مما هو مضرة، وأن الإصلاح هو ما ينبغي فعله مما فعله منفعة
“Seperti seseorang dari mereka (ahli bahasa), jika ia mendengar seorang membaca ayat: ‘Dan apabila dikatakan kepada mereka: Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi, mereka menjawab: Sesungguhnya kami hanyalah orang-orang yang melakukan perbaikan. Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah para pembuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadarinya.’ Maka ia tidak akan bingung bahwa makna ‘kerusakan’ adalah sesuatu yang seharusnya ditinggalkan karena mengandung mudarat, dan bahwa ‘perbaikan’ adalah sesuatu yang seharusnya dilakukan karena mengandung manfaat.“
Namun demikian, al-Tabari menegaskan bahwa meskipun seseorang memahami makna umum kata-kata tersebut, ia belum tentu memahami aplikasi spesifiknya dalam konteks syariat.
Peran sentral Rasulullah Saw juga tak luput ditekankan oleh al-Tabari perihal fungsinya dalam menjelaskan aspek-aspek al-Quran yang tidak dapat dipahami secara langsung:
وذلك تأويل جميع ما فيه: من وجوه أمره – واجبه وندبه وإرشاده – ، وصنوف نهيه، ووظائف حقوقه وحدوده، ومبالغ فرائضه، ومقادير اللازم بعض خلقه لبعض، وما أشبه ذلك من أحكام آيه، التي لم يدرك علمها إلا ببيان رسول الله صلى الله عليه وسلم لأمته
“Yaitu takwil seluruh kandungan Al-Qur’an: berupa berbagai bentuk perintah-Nya—baik yang wajib, yang sunnah, maupun yang bersifat pengarahan—berbagai macam larangan-Nya, ketentuan tentang hak dan batasan-batasan-Nya, kadar kewajiban yang telah ditetapkan sebagian makhluk-Nya terhadap sebagian yang lain, dan hal-hal serupa dari hukum-hukum ayat-ayat-Nya, yang tidak dapat diketahui kecuali melalui penjelasan Rasulullah Saw kepada umatnya.“
Kriteria Mufassir yang Kompeten
Berdasarkan kategorisasi ini, al-Tabari menetapkan kriteria seseorang yang dianggap kompeten dalam menafsirkan al-Quran:
فأحق المفسرين بإصابة الحق – في تأويل القرآن الذي إلى علم تأويله للعباد السبيل – أوضحهم حجة فيما تأول وفسر، مما كان تأويله إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم دون سائر أمته من أخبار رسول الله صلى الله عليه وسلم الثابتة عنه
“Maka orang yang paling berhak dalam kalangan para mufassir untuk mencapai kebenaran—dalam menakwilkan Al-Qur’an yang pemahamannya memungkinkan bagi manusia—adalah orang yang paling kuat hujjahnya dalam apa yang ia takwilkan dan tafsirkan, terutama dalam hal-hal yang takwilnya telah disampaikan kepada Rasulullah Saw secara khusus, berdasarkan riwayat-riwayat yang tsabit dari beliau Saw.”
Al-Tabari kemudian merinci sumber-sumber yang valid:
Untuk kategori kedua: Hadis-hadis shahih dari Rasulullah, baik yang mutawatir maupun yang diriwayatkan oleh perawi yang adil dan tsiqah
Untuk kategori ketiga: Syair-syair Arab yang masyhur, bahasa dan dialek Arab yang terkenal
Beliau sekaligus menegaskan bahwa semua penafsiran harus tetap dalam koridor pemahaman salaf dari kalangan sahabat dan tabi’in serta ulama umat.
Berikutnya, terdapat contoh tentang bagaimana metodologi ini diterapkan. Untuk ayat-ayat yang berkaitan dengan waktu kiamat, al-Tabari mengutip:
يسألونك عن الساعة أيان مرساها قل إنما علمها عند ربي لا يجليها لوقتها إلا هو ثقلت في السماوات والأرض لا تأتيكم إلا بغتة يسألونك كأنك حفي عنها قل إنما علمها عند الله
“Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: ‘Kapankah terjadinya?’ Katakanlah: ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang itu hanya di sisi Tuhanku. Tidak ada yang dapat menjelaskannya pada waktunya selain Dia.’ Kiamat itu terasa berat di langit dan di bumi. Ia tidak akan datang kepada kalian melainkan secara tiba-tiba.” Mereka bertanya kepadamu seolah-olah engkau benar-benar mengetahuinya. Katakanlah: ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang itu hanya di sisi Allah.’” (QS. al-A’raf: 187)
Al-Tabari menjelaskan bahwa bahkan Rasulullah Saw saja tidak mengetahui waktu pasti peristiwa-peristiwa akhir zaman, kecuali hanya mengetahui tanda-tandanya.
Oleh sebab itulah, penekanan terhadap metodologi yang benar akan mencegah kesewenang-wenangan dalam penafsiran:
وهذا الوجه لا يجوز لأحد القول فيه، إلا ببيان رسول الله صلى الله عليه وسلم له تأويله بنص منه عليه، أو بدلالة قد نصبها، دالة أمته على تأويله
“Dan bagian yang seperti ini tidak boleh bagi siapa pun untuk berbicara mengenainya, kecuali apabila Rasulullah Saw telah menjelaskan takwilnya—baik dengan penjelasan langsung dari beliau, maupun melalui petunjuk yang telah beliau tetapkan sebagai penunjuk bagi umatnya terhadap makna takwil tersebut.“
Namun demikian, al-Tabari juga menegaskan bahwa umat Islam didorong untuk memahami al-Quran sesuai kapasitasnya dengan mengutip ayat:
كتاب أنزلناه إليك مبارك ليدبروا آياته وليتذكر أولو الألباب
“Kitab (Al-Qur’an) yang Kami turunkan kepadamu, penuh dengan keberkahan, agar mereka merenungkan ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal mengambil pelajaran.” (QS. Shad: 29)
Perintah tadabbur ini menunjukkan bahwa umat Islam diharapkan untuk dapat memahami al-Quran sesuai dengan tingkat kemampuan mereka, yakni dalam batas-batas metodologi yang benar.
Bersambung…
Wallāhu a’lam bi al-ṣawāb
Tabik,
Ibnu Mas’ud
* Artikel ini disarikan dari pembacaan dan refleksi penulis terhadap bagian muqaddimah dari kitab Jāmi‘ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān karya Abū Ja‘far Muḥammad ibn Jarīr ibn Yazīd al-Ṭabarī

Tinggalkan komentar